Informasi, Ketentuan dan Prosedur pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2025/2026
Perubahan Istilah :
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
2. Zonasi diganti dengan Domisili
3. Zona diganti dengan Wilayah Penerimaan Murid Baru (Rayon)
4. Perpindahan Tugas diganti dengan Mutasi Tugas
5. Zonasi Radius/Jarak terdekat diganti dengan Domisili Reguler
Apa saja yang harus dipahami dalam menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ?
✅ Persyaratan Pendaftaran – Pastikan kamu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
✅ Jalur Pendaftaran – Mulai dari jalur Prestasi, Domisili, Afirmasi, hingga Mutasi Orang Tua.
✅ Alur Pendaftaran Online – Langkah-langkah lengkap agar kamu tidak salah dalam prosesnya.
✅ Kuota Penerimaan & Jadwal Pelaksanaan – Catat tanggal-tanggal pentingnya!
✅ Tata Cara Verifikasi dan Pengumuman Hasil – Supaya kamu tidak ketinggalan info penting.
Lampiran 1
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA), SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK), DAN SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH LUAR BIASA (SLB) PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN AJARAN 2025/2026
NOMOR : 103.6.1/1425/101.7.1/2025