Malang – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke SMA Negeri 8 Malang pada Jum’at, 6 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan SMAN 8 Malang dan menjadi bagian dari agenda pengawasan serta evaluasi terhadap pengelolaan sarana, prasarana, dan aset pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rombongan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi pembangunan dan keuangan daerah hadir bersama perwakilan BPKAD untuk meninjau secara langsung kondisi fasilitas sekolah, pengelolaan aset, serta kebutuhan pengembangan infrastruktur pendidikan. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan aset di satuan pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas di SMAN 8 Malang. Selain itu, dilaksanakan pula sesi dialog bersama jajaran manajemen sekolah guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi riil sekolah, tantangan yang dihadapi, serta kebutuhan pengembangan ke depan.
Pihak sekolah menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara lembaga legislatif, pengelola keuangan daerah, dan satuan pendidikan, sehingga setiap kebijakan maupun perencanaan anggaran dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur bersama BPKAD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan. Dengan dukungan yang berkelanjutan, SMAN 8 Malang optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta pengelolaan aset sekolah secara profesional dan berorientasi pada kemajuan peserta didik.


